KAI Commuter, perusahaan kereta komuter yang mengoperasikan layanan kereta api di wilayah Jabodetabek, baru-baru ini memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi penumpang yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta.
Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk kereta api, merupakan masalah yang sering terjadi dan seringkali tidak dilaporkan oleh korban. Hal ini dapat membuat korban merasa takut, malu, dan trauma. Oleh karena itu, KAI Commuter berinisiatif untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan agar mereka merasa didukung dan tidak sendirian dalam menghadapi situasi tersebut.
Dalam proses pendampingan, KAI Commuter bekerja sama dengan pihak kepolisian dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan hak-hak perempuan. Tim pendamping dari KAI Commuter akan memberikan dukungan emosional, bantuan hukum, serta informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil oleh korban pelecehan.
Selain memberikan pendampingan, KAI Commuter juga melakukan upaya pencegahan pelecehan seksual di kereta dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus pelecehan yang terjadi. Perusahaan ini juga memberikan pelatihan kepada karyawan dan petugas kereta untuk mengenali tanda-tanda pelecehan dan menangani kasus-kasus tersebut dengan cepat dan tepat.
Dengan adanya program pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi penumpang, terutama para perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban pelecehan. KAI Commuter berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memerangi pelecehan seksual di kereta dan menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.