Budaya Tempe, makanan khas Indonesia yang terbuat dari kedelai fermentasi, kini diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini merupakan sebuah langkah penting dalam mempertahankan keberagaman budaya Indonesia dan melestarikan tradisi pangan lokal yang telah ada sejak zaman dahulu.
Tempe merupakan salah satu makanan tradisional yang sangat populer di Indonesia. Proses pembuatan tempe sendiri cukup unik, dimulai dari merendam kedelai dalam air hingga menggilingnya dan kemudian melewatkannya dalam proses fermentasi dengan ragi. Hasilnya adalah makanan yang kaya akan protein dan memiliki rasa yang khas.
Kini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengajukan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan keberagaman budaya Indonesia, serta memberikan pengakuan internasional terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam makanan tradisional ini.
Selain itu, pengajuan ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya lokal. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mempertahankan tradisi pangan lokal seperti tempe, sebagai bagian dari keberagaman budaya Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Dengan diajukannya Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan akan membawa dampak positif bagi keberagaman budaya Indonesia serta menjadi dorongan bagi generasi muda untuk melestarikan tradisi pangan lokal yang telah ada sejak zaman dahulu. Semoga langkah ini dapat membawa manfaat yang besar bagi keberlangsungan keberagaman budaya Indonesia di masa depan.