Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) baru-baru ini meluncurkan program FIFTY untuk membantu pengembangan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Technology for Tourism and Creative Economy, yang merupakan salah satu inisiatif Kemenparekraf dalam memanfaatkan teknologi finansial untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh akses lebih mudah terhadap pendanaan untuk mengembangkan usaha mereka.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien. Selain itu, Kemenparekraf juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan perusahaan fintech untuk memberikan akses kepada pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat berkembang lebih cepat dan berkelanjutan. Para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat memanfaatkan teknologi finansial untuk mengoptimalkan usaha mereka dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

Selain itu, program FIFTY juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional. Dengan dukungan yang diberikan oleh Kemenparekraf melalui program ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor unggulan yang mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia.